🐻 Arti Inquiry Dalam Perbankan

Beberapaproduk serta service perbankan di tawarkan pada penduduk, mencakup tabungan reguler, pembiayaan untuk aktor usaha mikro dengan program credit usaha rakyat (KUR), dan tabungan haji. Diluar itu, BRI juga mempunyai bermacam skema service terpadu seperti call center BRI, internet banking, SMS banking, serta BRI mobil. Seiringberkembangnya bank syari’ah, Sumber Daya Insani (SDI) akan sangat dibutuhkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sebagai lembaga pendidikan dibidang perbankan syari’ah, Program D3 Perbankan Syari’ah Fakultas Syari’ah yang mengarah pada Sumber Daya Insani (SDI) yang bermutu dan dapat menunjang pengembangan industri, KIRIMANDANA (FUND TRANSFER) 1. Perpindahan dana antar-rekening yang berhubungan atau kepada rekening pihak ketiga;2. Kiriman uang luar negeri antara lembaga keuangan pengirim dan lembaga keuangan lainnya sebagai penerima. KLIRING (CLEARING) Perludiingat bahwa singkatan dari CIR secara luas digunakan dalam industri seperti perbankan, komputasi, pendidikan, keuangan, pemerintahan, dan kesehatan. Definisi dalam bahasa Inggris: Call Inquiry Response silakan klik menu bahasa di bagian kanan bawah. Anda akan melihat arti dari Panggilan permintaan respon dalam banyak bahasa lain Mengenalistilah perbankan, salah satunya adalah istilah BUKU, lantas apa itu BUKU, dan apa pengaruhnya terhadap harga sahamnya ? AnInquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations syariah dijelaskan bahwa terdapat perbedaan pada pembahasan “apa itu ekonomi Islam” diantara para pakar ekonomi Islam. Dengan perbedaan pendapat hanya berputar pada aspek moneter seperti perbankan Islam dan lembaga keuangan Islam. Namun kajian ekonomi Islam, harus masuk Dalamskripsi ini khusus membahas salah satu media elektronik perbankan yaitu mesin ATM dan pelayanannya. Pelayanan ATM adalah layanan perbankan yang dilakukan melalui mesin ATM (Automatic Teller Machine) yang dapat melayani selama 24 jam, guna melakukan transaksi perbankan meliputi penarikan tunai, inquiry saldo (informasi saldo) Pengajuankredit pada CU Mura Kopa merupakan salah satu kegiatan dibidang perbankan yang menawarkan berbagai fasilitas termasuk simpan pinjam para kreditur dan debitur. Masyarakat pada umumnya masih merasa kesulitan dengan persyaratan dalam hal pengajuan kredit yang diberikan oleh pihak CU Mura Kopa. Matematika, J. P., Inquiry, A. D Inisaya sering lihat di perbankan atau perusahaan oil/gas. Namun saya baru menyadari, hal itu bisa terjadi karena perusahaan-perusahaan tersebut mampu menarik orang dengan kualifikasi yang bagus untuk bekerja cukup lama. Di perusahaan yang berbeda, ternyata SOP dalam bentuk deskripsi dan diagram alir proses tidak cukup. Dalampetikan wawancara tersebut, peranan buyer yang dimaksud oleh narasumber dalam menekankan adanya CSR perusahaan dapat menjadi salah satu latar belakang yang mendorong perusahaan untuk menjalankan CSR. Latar belakang motivasi tersebut dapat dikaitkan pula dengan adanya Undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman PengertianLengkap dan Pengaruhnya Pada Masyarakat. Anda pasti sering mendengar beberapa pemberitaan yang berkaitan tentang suku bunga acuan atau Bank Indonesia 7 Days Repo Rate. Nilainya selalu berubah-ubah setiap waktu dan sebenarnya apa pengaruh suku bunga acuan ini pada masyarakat Indonesia. Berikut penjelasannya lebih lanjut. Halini akan membantu dirinya untuk terlepas dari dominasi pikiran negatif dan mau memberikan ruang pada pikirannya untuk berpikir positif. Berpikir kritis juga akan membantu kita untuk terhindar dari kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk berpikir secara kritis dalam menilai segala sesuatu. VnFMHy. Kalau kamu bekerja di dunia perbankan, tentu kamu familier dengan istilah-istilah yang ada di dalamnya. Kamu bahkan diwajibkan untuk hafal di luar kepala karena memang sudah menjadi bagian dari tanggung jawab pekerjaan. Namun bagi yang awam, istilah-istilah perbankan bukanlah hal yang sering diingat. Mengetahui dan memahami istilah perbankan menjadi penting karena bisa dijadikan jawaban kepada masyarakat yang belum mengetahui apa saja istilah yang ada di industri perbankan. Tidak ditampik, sangat banyak istilah di industri perbankan dan tidak jarang antara satu dengan yang lainnya berbeda walau berada di satu produk perbankan. Namun, memahami istilah perbankan tidak hanya semata-semaa dipahami oleh pekerja bank saja. Kamu, sebagai nasabah pun perlu memahami lebih dalam. Hal ini dikarenakan hidup kita bersandingan dengan dunia perbankan, apalagi jika kamu seorang pebisnis online yang sedang memajukan usahanya sampai ke pelosok negeri atau luar negeri. Inilah Istilah-istilah Perbankan yang Perlu Kamu Ketahui Istilah dalam dunia perbankan banyak sekali, tapi setidaknya kamu bisa memahami beberapa istilah dalam dunia perbankan berikut ini. Apa saja itu? 1. Tabungan Tabungan. Foto Shutterstock Tabungan berarti simpanan nasabah yang penarikannya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang sudah disepakati. Tabungan ini tidak bisa ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya. Baca juga Investasi vs Menabung, Kalau Kamu Pilih yang Mana? 2. Transfer uang Transfer. Foto Shutterstock Transfer adalah jasa pengiriman uang dari pemilik satu ke pemilik rekening lain atau bahkan pemilik rekening yang sama. Transfer ini bisa dilakukan dari satu kota ke kota lainnya atau kota yang sama dalam mata uang Rupiah maupun asing. 3. Personal Identification Number PIN PIN. Foto Pixabay Personal Identification Number atau disingkat dengan PIN, yaitu nomor rahasia yang dimiliki pemegang kartu yang merupakan produk perbankan, seperti kartu kredit, kartu ATM, kartu debet, dan sebagainya. Nomor kode bisa diberikan oleh bank, perusahaan pembiayaan, ataupun dibuat oleh pemegang kartu. Untuk PIN, usahakan hanya kamu yang tahu dan jangan kamu beritahukan orang lain. 4. Kartu debet Kartu debet. Foto Pixabay Kartu debet yaitu kartu yang dikeluarkan bank bersangkutan untuk membayar transaksi dan/atau menarik sejumlah dana dari rekening pemegang kartu yang tertera menggunakan PIN. Kartu debet biasanya diberikan oleh bank ketika kamu membuka rekening. Kartu debet ini juga oleh kebanyakan orang disebut dengan kartu ATM. 5. Kartu kredit Kartu kredit. Foto Shutterstock Kartu kredit didefinisikan sebagai kartu yang diterbitkan bank atau perusahaan pengelola kartu kredit yang memberikan hak kepada seseorang dengan persyaratan tertentu untuk digunakan sebagai alat pembayaran. Meski memberikan kemudahan, kamu harus disiplin dan jangan gegabah ya karena menggunakan kartu kredit bisa jadi bumerang jika tidak bijak. Baca juga Pertama Kali Apply Kartu Kredit? Ini Tips buat Kamu 6. Anjungan Tunai Mandiri ATM ATM. Foto Pixabay Anjungan Tunai Mandiri atau ATM ialah mesin dengan sistem komputer dengan menggunakan kartu magnetik bank berkode atau bersandi. Dengan mesin ini, nasabah bisa menabung, mentransfer dana rekening, melakukan transaksi, pembayaran tagihan, mengambil uang tunai, dan sebagainya. 7. Bunga bank Bunga bank. Foto Shutterstock Bunga bank atau bank interest adalah imbalan yang diberikan bank untuk nasabah karena dana yang disimpan di bank tersebut. Besaran imbalan itu dihitung berdasarkan persentase dari pokok simpanan dan jangka waktu simpanan atau tingkat bunga yang dikenakan terhadap pinjaman yang diberikan bank untuk debiturnya. 8. Cek dan giro Cek dan giro. Foto Unsplash Cek merupakan surat berharga yang disebut juga dengan peintah tertulis dari nasabah ditujukan kepada bank untuk menarik dana dengan jumlah tertentu atas nama atau atas unjuk. Sementara giro berarti surat berharga yang penarikannya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal tertera menggunakan bilyet giro. 9. Bilyet Bilyet. Foto Pixabay Bilyet berarti nota, formulir, dan bukti tertulis lain yang bisa membuktikan transaksi berisi perintah membayar atau keterangan. 10. Kredit Kredit. Foto Shutterstock Kredit ialah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan peminjam melunasi utangnya dalam jangka waktu tertentu. Baca juga 5 Plus Minus Kredit Multiguna, Limit Gede Tenor Lama 11. Lembaga Penjamin Simpanan LPS Lembaga penjamin. Foto Pexels LPS merupakan badan hukum penyelenggara kegiatan penjaminan atas simpanan nasabah. 12. Safe deposit box Safe deposit box. Foto Shutterstock Safe deposit box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat berharga. Kotak penyimpanan ini dirancang khusus dari baja serta ditempatkan dalam ruangan kokoh, tahan api, serta tahan bongkar. 13. Deposito Deposito. Foto Shutterstock Deposito yaitu simpanan nasabah yang penarikannya bisa dilakukan hanya pada waktu tertentu yang sudah disepakati antara bank dan nasabah. Deposito memiliki kelebihan dibandingkan dengan tabungan walau sama-sama menyimpan uang. Bagi kamu yang menginginkan suku bunga yang lebih tinggi untuk memperkaya uang kamu maka deposito bisa jadi pilihan. Baca juga Agar Lebih Untung, Yuk Kenali Cara Kerja Deposito! Terlepas dari itu semua, istilah dunia perbankan di atas adalah istilah umum yang perlu kamu ketahui dan pahami. Kamu akan banyak menemukan istilah tersebut untuk aktivitas keuanganmu atau aktivitas keuangan pengembangan bisnis yang sedang dikelola. Dengan mengetahui dan memahami istilah tersebut diharapkan kamu bisa lebih leluasa dalam mengakses jasa perbankan dan nantinya merencanakan keuangan yang lebih kece lagi. Angga Brata 5 menit membaca Untuk mempermudah kamu dalam melakukan transaksi di bank, ada beberapa daftar istilah populer di perbankan yang wajib kamu ketahui. Yuk simak 15 daftar istilah populer di perbankan berikut ini! 15 Daftar Istilah Populer di Perbankan Terdapat berbagai istilah perbankan yang mungkin jarang di dengar oleh orang awam. Agar lebih memahami arti istilah tersebut, CekAja telah merangkum beberapa istilah dan artinya yang wajib kamu ketahui seperti berikut ini. 1. Tabungan Savings Daftar istilah populer di perbankan pertama ialah Tabungan. Kata ini mungkin sudah tidak asing lagi di dunia perbankan. Tabungan merupakan simpanan uang nasabah, yang sistem penarikannya dilakukan berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah di sepakati. Tabungan ini tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya. 2. Cek Cheque Cek merupakan perintah tertulis oleh nasabah yang ditujukan kepada bank, untuk menarik sejumlah dana tertentu atas nama orang yang di tunjuk di dalam cek. 3. Bilyet Bilyet adalah formulir, nota, atau bukti tertulis lainnya yang dapat membuktikan transaksi. Bukti tersebut berisi terkait keterangan atau perintah membayar. 4. Giro Current Account Giro merupakan simpanan yang dapat ditarik setiap saat, tetapi penarikan baru bisa dilakukan dengan menggunakan cek, bilyet giro, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan. Nasabah yang menyimpan uang dalam bentuk giro, nantinya akan mendapatkan rekening koran setiap bulannya. 5. Anjungan Tunai Mandiri ATM Daftar istilah populer di perbankan selanjutnya adalah Anjungan Tunai Mandiri, atau biasa disebut ATM. ATM ialah mesin dengan sistem komputer yang bekerja menggunakan kartu magnetik bank berkode atau bersandi. Melalui mesin ini nasabah bisa melakukan aktifitas perbankan seperti menabung, mengambil uang tunai, melakukan transfer dana, membayar tagihan, dan aktivitas perbankan lainnya. 6. Agunan Collateral Agunan termasuk dalam daftar istilah populer di perbankan. Agunan ialah jaminan yang diserahkan oleh nasabah debitur kepada bank, dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan lainnya. 7. Bunga Bank Bank Interest Kata bunga bank’ mungkin akan tidak asing lagi di dunia perbankan. Bunga bank dapat berarti 2 hal, yang pertama yaitu ketika kamu menabung di bank. Bunga bank berarti sejumlah imbalan yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah, atas dana yang telah di simpan di bank tersebut. Besaran bunga bank yang diberikan akan berbeda pada tiap nasabah. Persentase bunga bank yang akan diberikan tergantung dari jumlah simpanan pokok dan jangka waktu simpanan. Bunga bank juga bisa diberikan untuk peminjaman, yang diberikan bank kepada peminjam. Bunga yang diberikan pada setiap bank akan berbeda-beda. Baca Juga 5 Bank Terbesar di Indonesia 8. Lembaga Penjamin Simpanan LPS Daftar istilah populer di perbankan selanjutnya adalah LPS, atau Lembaga Penjamin Simpanan. Lembaga ini merupakan badan hukum yang memiliki fungsi untuk menjamin simpanan nasabah penyimpan. Tidak hanya itu, LPS juga turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya. LPS memiliki wewenang dalam menetapkan dan memungut premi penjaminan, menetapkan dan memungut kontribusi pada saat bank pertama kali menjadi peserta lembaga, serta menetapkan syarat, tata cara, dan ketentuan pembayaran klaim. 9. Deposito Berjangka Deposito berjangka merupakan simpanan nasabah yang penarikannya hanya bisa dilakukan di waktu tertentu, sesuai dengan kesepakatan antara nasabah dengan bank. 10. Safe Deposit Box Safe deposit box atau biasa disebut kotak penyimpanan, merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga. Bentuk safe deposit box terbuat dari bahan baja dan di tempatkan di ruangan khusus yang kokoh, tahan bongkar, dan tahan api. Sehingga, barang berharga akan lebih aman dalam penyimpanan, dan juga memberikan rasa aman bagi pengguna. 11. Daftar Hitam Black List Daftar hitam merupakan daftar nama nasabah perorangan maupun perusahaan yang terkena sanksi, akibat melakukan tindakan yang merugikan bagi bank dan juga masyarakat. 12. Kartu Debit Daftar istilah populer di perbankan satu ini mungkin sudah tidak asing lagi bagi kamu. Kartu debit merupakan kartu bank yang dapat digunakan oleh nasabah untuk berbagai keperluan. Kartu debit dapat digunakan sebagai alat transaksi pembayaran atau mengambil tunai, selama saldo uang di rekening nasabah mencukupi. Menggunakan kartu kredit dalam transaksi cukup mudah, nasabah hanya perlu memasukkan PIN untuk melakukan transaksi. 13. PIN PIN atau Personal Identification Number merupakan kombinasi angka yang digunakan untuk mengakses rekening bank atau akun bank seseorang. PIN terdiri dari 4 hingga 8 angka, dan bersifat rahasia. PIN digunakan nasabah untuk melakukan transaksi menggunakan kartu debit, kartu kredit, ataupun transaksi lainnya yang berhubungan dengan rekening nasabah. 14. Transfer Transfer merupakan istilah untuk mengirimkan sejumlah uang dari suatu rekening ke rekening lainnya, tetapi bisa juga ke pemilik rekening yang sama. Transfer dana bisa juga dilakukan ke jenis bank yang lain, tetapi, umumnya kamu akan dikenakan biaya transfer. Biaya ini bervariasi tergantung dari ketentuan bank tersebut. Transfer uang juga bisa dilakukan dalam bentuk mata uang Rupiah atau mata uang asing, tergantung dari kebijakan Bank masing-masing. Proses transfer bisa dilakukan di mesin ATM, atau menggunakan layanan internet seperti mobile banking yang telah disediakan oleh bank. 15. Kartu Kredit Daftar istilah populer di perbankan terakhir yang akan dibahas adalah kartu kredit. Kartu kredit merupakan kartu yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan kartu kredit, yang diberikan kepada nasabah yang telah memenuhi semua persyaratan. Penggunaan kartu kredit hampir sama dengan kartu debit, yaitu membutuhkan PIN untuk transaksinya. Tetapi, perbedaan kartu ini adalah bisa digunakan selama tidak melewati batas limit yang ditentukan. Jumlah limit setiap kartu kredit berbeda satu sama lainnya. Jumlah ini sesuai dengan kesepakatan nasabah dengan bank. Kartu kredit memberikan banyak penawaran menarik untuk nasabah. Mulai dari promo, diskon, cashback, hingga point reward. Banyaknya penawaran menarik tersebut, tentu membuat kamu menginginkan kepemilikan kartu kredit. Saat ini sudah banyak perbankan yang mengeluarkan jenis kartu kredit dengan berbagai penawaran menarik. Baca Juga Perbedaan Kredit dan Debit di Bidang Perbankan Sebelum mengajukan kepemilikan kartu kredit, kamu perlu melakukan perbandingan terlebih dahulu terhadap tiap-tiap jenis kartu kredit. Sesuaikan juga jenis kartu kredit yang diinginkan, dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Proses perbandingan tersebut bisa kamu lakukan melalui Berikut beberapa pilihan kartu kredit yang bisa kamu bandingkan. Tidak hanya itu, kamu juga bisa langsung melakukan pengajuan setelah mendapatkan jenis kartu kredit yang diinginkan. Proses pengajuannya juga terbilang cepat, mudah, dan juga aman. Sehingga kamu bisa dengan cepat mendapatkan kartu kredit pilihan kamu. Jadi, tunggu apalagi? Yuk segera ajukan kartu kredit terbaik versi kamu melalui Lebih seperti ini Tentang kami Rezta Effendi Hallo Sobat Zenius! Hari ini kita akan bahas hal seru yang sedikit berkenaan dengan bau-bau uang. Nanti jadi kaya lagu, bank-bank tut, akar kolang kaling, siapa yang kentut, ditembak raja maling! Tuh kan, beneran jadi nyanyi. Jadi, sebenarnya gue mau bahas mengenai perbankan. Mulai dari pengertian perbankan, sampai contoh perbankan. Yuk, langsung saja simak pembahasan gue, biar ilmu perbankan elo bertambah! Apa Itu Perbankan?Sejarah Perbankan di IndonesiaPrinsip PerbankanPrinsip KepercayaanPrinsip KerahasiaanPrinsip Kehati-hatianJenis dan Fungsi PerbankanJenis Bank Berdasarkan FungsiJenis Bank Berdasarkan KepemilikanJenis Bank Berdasarkan Area OperasionalJenis Bank Berdasarkan Penciptaan UangJenis Bank Berdasarkan Cara Menentukan HargaContoh Soal Perbankan dan Pembahasannya Apa Itu Perbankan? Elo tau kan, perbankan itu berasal dari kata dasar apa? Yap! Perbankan berasal dari kata dasar bank. Jadi, untuk kalau elo mau tau pengertian perbankan, elo bisa coba pahami terlebih dahulu kata dasarnya. Nah, ternyata kata bank berasal dari sebuah kata dalam bahasa Italia. Kata tersebut adalah kata banco. Elo familiar nggak sih sama bunyi dari pelafalan kata banco? Yes! Kedengarannya kaya kata bangku, ya? Uniknya, kata banco ini memang berarti bangku. Tapi ada yang bikin heran, nih. Kenapa, ya, kok dari kata yang artinya bangku, bisa menghasilkan kata bank? Ternyata, alasannya adalah karena bangku merupakan alat yang dipakai bankir untuk melayani para nasabahnya. Meskipun begitu, bank tetap memiliki pengertiannya sendiri. Jadi, bank adalah lembaga keuangan di mana kegiatan dari usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat, kemudian dana tersebut disalurkan kembali kepada masyarakat. Lalu bagaimana dengan pengertian perbankan? Menurut KBBI Kamus Besar Bahasa Indonesia, perbankan adalah segala sesuatu mengenai bank. Eits, sebentar dulu. Elo sudah tau belum, apa tujuan dari perbankan? Ini juga penting banget untuk elo cari tahu. Jadi, lengkapnya tujuan dari perbankan ini diatur dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Intinya adalah bank tidak hanya ditujukan untuk kepentingan ekonomis saja, seperti untuk sekedar penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Tapi, perbankan juga memiliki tujuan yang mengarah kepada bidang non-ekonomis. Seperti yang ada dalam ketentuan tersebut, bahwa sektor perbankan di Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Terakhir, nih. Sudahkah elo tahu tentang sistem perbankan di Indonesia? Nah, sistem perbankan di Indonesia sendiri disesuaikan dengan sistem perekonomian yang ada. Di mana sistem perekonomian Indonesia merupakan ekonomi demokrasi, yaitu sistem ekonomi yang dilandasi oleh Pancasila. Oke! Karena sebelumnya kita sudah mengulik tentang pengertian bank sampai ke tujuannya, jadinya lebih mudah kan memahami pengertian perbankan. Baca Juga Lembaga Jasa Keuangan Sejarah Perbankan di Indonesia Sejarah Perbankan di Indonesia Arsip Zenius Coba deh, misalnya di kelas elo ada uang kas yang wajib dikumpulkan setiap minggu untuk keperluan kelas. Pasti elo dan teman sekelas elo akan memilih orang yang bisa dipercaya untuk menjaga uang tersebut kan? Sederhananya seperti itu lah konsep prinsip yang diterapkan dalam kegiatan perbankan. Nah, prinsip perbankan yang diterapkan di Indonesia ini sebenarnya tercermin dari Undang-Undang Perbankan. Jadi, apa saja prinsipnya? Yuk kita kulik! Prinsip Kepercayaan Selanjutnya ada prinsip kepercayaan. Dalam bahasa Inggris, prinsip ini kenal dengan fiduciary principle. Nah, ini adalah prinsip yang mendasari hubungan antara nasabah dengan bank. Alasan utamanya adalah karena masyarakat menyimpan dana di bank yang suatu saat akan diambil kembali sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, sehingga perlu menerapkan prinsip ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada bank. Prinsip ini tercermin dalam Pasal 29 Ayat 4 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Prinsip Kerahasiaan Nah, kalau prinsip kerahasiaan dikenal juga sebagai confidential principle. Lalu, apa sih maksud dari prinsip ini? Jadi, prinsip kerahasiaan ini mengharuskan, bahkan mewajibkan bank untuk merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan maupun informasi lainnya dari nasabah. Hal ini bertujuan agar bisa menjaga kepercayaan masyarakat. Prinsip ini juga terdapat pada Pasal 1 Angka 28 dan Pasal 40 sampai 44A Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Prinsip Kehati-hatian Terakhir ada prinsip kehati-hatian. Sebenarnya, dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, dijelaskan bahwa perbankan Indonesia menerapkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kehati-hatian. Jadi, memang secara resmi tidak ada pengertian mengenai prinsip ini. Namun, dapat disimpulkan bahwa prinsip kehati-hatian dalam hal ini berarti pihak bank harus dapat melaksanakan tugasnya dengan cermat, teliti, dan profesional, agar dapat memperoleh kepercayaan masyarakat. Prinsip ini perlu diterapkan, terutama untuk pihak yang memiliki kewenangan untuk menjalankan kegiatan usahanya dan membuat kebijakan. Nah, setelah mengetahui pengertian sampai ke prinsipnya, kita juga perlu cari tau, sebenarnya fungsi bank itu apa aja sih? Karena setiap kegiatan yang dilakukan, seharusnya ada fungsinya ya. Ya sudah, yuk kita lanjut! Baca Juga Konsep Badan Usaha Jenis dan Fungsi Perbankan Sebelumnya, gue bilang kalau kita akan cari tau tentang fungsi perbankan. Tapi nggak cuma itu saja, ternyata bank juga bisa dibedakan berdasarkan fungsinya. Jadi, gue akan bahas fungsi sekaligus jenis-jenis perbankan. Nah, jadi fungsi utama dari perbankan adalah penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Maksudnya adalah, bank berperan sebagai perantara, antara pihak yang memiliki kelebihan dana, dengan pihak yang memiliki kekurangan dana. Biar lebih paham, coba cek ilustrasi di bawah ini. Ilustrasi Fungsi Perbankan Arsip Zenius Dari ilustrasi di atas, elo juga bisa melihat, kan, bagaimana peran perbankan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Jenis Bank Berdasarkan Fungsi Nah, menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, jenis perbankan berdasarkan fungsinya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Bank Umum Biasanya, Bank Umum dikenal juga sebagai Bank Komersial. Jasa yang diberikan oleh jenis bank ini adalah jasa umum atau seluruh jasa perbankan yang ada. Kalau menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Bank Umum ini dapat melaksanakan usahanya secara konvensional atau bisa juga berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan usahanya adalah memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Bank Perkreditan Rakyat Sementara, menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Bank Perkreditan Rakyat BPR kegiatan usahanya adalah tidak memberikan jasa untuk lalu lintas pembayaran. Hah? Perbedaannya di mana, ya? Nah, lingkup kegiatan BPR ini lebih sempit dari Bank Umum. BPR hanya melayani jasa untuk menghimpun dan menyalurkan dana saja. Bahkan, untuk menerima simpanan giro saja, BPR nggak diperbolehkan. Nggak cuma itu, ada lagi nih yang nggak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu melakukan transaksi valuta asing. Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan Maksud dari kepemilikan adalah siapa yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini bisa dilihat dari akte pendirian dan pemilik saham yang terdaftar dalam bank tersebut. Nah, berdasarkan kepemilikannya, bisa dibedakan menjadi bank Milik Pemerintah, Bank Milik Swasta Nasional, Bank Milik Koperasi, dan Bank Milik Asing. Untuk contoh yang lebih jelasnya, elo bisa lihat tabel di bawah ini. Jenis Bank dan Contohnya Arsip Zenius Jenis Bank Berdasarkan Area Operasional Bank berdasarkan area operasional artinya bank dibedakan dari cakupan kemampuannya dalam melayani masyarakat. Bisa dilihat dari segi jumlah produk, modal, dan juga kualitas pelayanannya. Nah, bank jenis ini dibedakan menjadi dua, yaitu Bank Devisa Bank ini merupakan bank yang dapat melayani transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya nanti elo akan berkuliah di luar negeri. Nah, nanti kalau orang tua elo mau mengirimkan uang saku, bisa melalui bank devisa. Bank Non-Devisa Kalau bank non-devisa adalah bank yang terbatas untuk transaksi di dalam negeri saja. Jadi, bank ini belum bisa melakukan transaksi seperti yang dilakukan oleh bank devisa. Kenapa begitu, ya? Ternyata, untuk bisa dianggap menjadi bank devisa, perlu melalui atau memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. Maka dari itu, bank yang belum memenuhi kriteria tersebut, masuk ke dalam jenis bank non-devisa. Jenis Bank Berdasarkan Penciptaan Uang Nah, untuk jenis bank ini, bisa dibedakan menjadi dua, yaitu Bank Primer Tugas dari bank ini adalah menciptakan uang kartal, seperti uang logam dan kertas, dan juga uang giral, seperti cek dan bilyet giro. Sejauh ini hanyalah Bank Sentral yang memiliki hak untuk menciptakan uang kartal. Sementara uang giral masih bisa diciptakan oleh Bank Primer lainnya. Bank Sekunder Bank Sekunder tidak dapat melakukan berbagai hal yang bisa dilakukan oleh Bank Primer. Bank ini hanya dapat memberikan jasa simpan pinjam atau sebagai perantara kredit. Jenis Bank Berdasarkan Cara Menentukan Harga Dalam hal ini, cara menentukan harga dapat dilihat dari segi harga beli maupun harga jual. Jenis bank ini dibagi menjadi dua, yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah. Biar lebih jelas lagi, yuk simak penjelasannya. Bank Konvensional Bank yang banyak beredar di Indonesia saat ini kebanyakan berorientasi pada prinsip konvensional, yaitu prinsip yang dibawa dari budaya barat. Bagaimana, sih, cara bank konvensional ini menentukan harganya? Nah, untuk dapat mengambil keuntungan dari usahanya. Bank dengan prinsip konvensional memiliki dua metode dalam menentukan harga. Elo bisa lihat metodenya pada gambar di bawah ini. Metode Penentuan Harga Bank Konvensional Arsip Zenius Bank Syariah Sementara, bank dengan prinsip syariah, awalnya itu banyak berkembang di wilayah Timur Tengah. Maksudnya bagaimana, sih, prinsip syariah? Jadi, prinsip syariah ini didasari oleh perjanjian antara bank dengan pihak lain, yang didasari oleh hukum islam. Perjanjian yang dimaksud di sini adalah untuk menyimpan dana atau pembiayaan untuk keperluan usaha dan juga kegiatan perbankan lainnya. Nah, untuk prinsip syariah, berikut beberapa metode dalam menentukan harga. Metode Penentuan Harga Bank Syariah Arsip Zenius Baca Juga Macam-Macam Produk Bank Syariah dan Konvensional Contoh Soal Perbankan dan Pembahasannya Contoh Soal 1 Apa fungsi perbankan dalam menunjang pembangunan nasional? A. Penghimpun dan penyalur dana masyarakat. B. Meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. C. Penyedia pinjaman kredit untuk masyarakat desa. D. Menghimpun dana untuk membangun fasilitas umum. E. Mengawasi perekonomian nasional. Jawaban B. Meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. Pembahasan Nah, kalau elo scroll sedikit ke bagian “Apa Itu Perbankan?”, elo bisa melihat bahwa perbankan ditujukan untuk pembangunan nasional seperti meningkatkan pemerataan dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara pilihan D dan E sudah dipastikan bukan fungsi perbankan, ya. Jadi, elo bisa mengecualikan pilihan tersebut. Contoh Soal 2 Dari beberapa contoh perbankan di bawah ini, manakah yang termasuk ke dalam bank milik pemerintah? A. Bank Umum Koperasi Indonesia B. Bank Bumiputera C. Bank Mandiri D. Bank Danamon E. Bank Niaga Jawaban C. Bank Mandiri Pembahasan Eits, jangan sampai terkecoh dengan pilihan A hanya karena ada kata-kata Indonesia. Pilihan yang tepat adalah Bank Mandiri. Jadi, bank umum yang saat ini masih milik pemerintah adalah Bank Negara Indonesia BNI, Bank Rakyat Indonesia BRI, Bank Tabungan Negara BTN, dan Bank Mandiri. Contoh Soal 3 Pada materi sejarah perbankan di Indonesia, terdapat salah satu bank yang diperkirakan menjadi cikal bakal Bank Sentral Indonesia, yaitu… A. Algemeene Volkscrediet Bank B. De Algemenevolks Crediet Bank C. De Bank van Leening D. De Javasche Bank E. De Bankcourant Jawaban D. De Javasche Bank Pembahasan Yap, jawabannya adalah De Javasche Bank. Bank ini sebenarnya milik Belanda, namun karena diketahui akan menjadi cikal bakal Bank Sentral Indonesia, Indonesia menasionalisasikan bank tersebut pada 1951. Meskipun sudah dinasionalisasi, bank ini masih termasuk ke dalam bank swasta pada saat itu. Bagaimana guys? Semoga pembahasan kali ini membantu elo untuk lebih paham tentang perbankan, ya. Elo juga bisa banget, nih, memperdalam pengetahuan elo dengan nonton materi ini. Caranya gampang banget, tinggal klik aja banner di bawah ini! Nah, kalau menurut kamu, apa manfaat jasa perbankan yang kamu rasakan? Yuk, coba comment! References Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Penyimpan Dana di Bank di Atas 2 Dua Milyar yang Tidak Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan LPS – Dian Tresna Utari 2017 Pengantar Perbankan – Hasan 2014 Pengertian dan Sejarah Perbankan di Indonesia – Dr. Jamin Ginting,

arti inquiry dalam perbankan